Jasa Legalisasi Kedutaan Oman

Prosedur

  • 1. Dokumen diterjemahkan ke bahasa Inggris/Arab. Kalau tidak ada permintaan spesifik dari pihak sananya, lebih baik ke Inggris, biayanya lebih murah.
  • 2. Hasil terjemahan dilegalisir apostille di Kemenkumham.
  • 3. Hasil terjemahan yang sudah dilegalisir kemenkumham dan kemenlu dilegalisasi di kedutaan Oman dengan melampirkan dokumen aslinya.
  • Untuk lebih jelasnya silakan hubungi kami

Waktu

  • Penerjemahan: 3 hari kerja
  • Legalisasi Apostille Kemenkumham: 7 hari kerja
  • Legalisasi Kedutaan Oman: 4 hari kerja

Biaya

  • Terjemahan tersumpah ke bahasa Inggris: Rp. 60.000/hlm hasil terjemahan
  • Terjemahan tersumpah ke bahasa Arab: Rp. 250.000/hlm hasil terjemahan
  • Apostille Kemenkumham: Rp. 500.000/dokumen
  • Legalisasi Kedutaan Oman: Rp. 1.000.000
Contoh jasa legalisasi kedutaan Oman