Jasa Legalisasi Kedutaan Denmark

Prosedur

Waktu

  • Penerjemahan: 3 hari kerja
  • Legalisasi apostille Kemenkumham: 7 hari kerja
  • Legalisasi Kedutaan Denmark: 3 hari kerja

Biaya

  • Terjemahan tersumpah ke English: Rp. 60.000
  • Legalisasi apostille Kemenkumham: Rp. 500.000
  • Legalisasi Kedutaan Denmark: Rp. 1.100.000

Catatan: Biaya terjemahan dihitung per halaman hasil terjemahan, sedangkan biaya legalisasi dihitung per dokumen.

Contoh jasa legalisasi kedutaan Denmark